Senin, 05 Januari 2026

Teori Struktural Fungsional Ditinjau dari Sosiologi Antropologi Pendidikan Islam

 

TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL

Lintang Rasti Jauza

Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

E -mail: lintangrstjauza28@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkaji teori struktural fungsional dalam pendekatan sosiologi dan antropologi pendidikan dengan meninjau konteks pendidikan Islam, khususnya dalam memahami peran lembaga pendidikan sebagai sistem sosial yang menjaga keteraturan, nilai, dan keberlanjutan budaya Islam. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis karya klasik dan kontemporer sosiologi–antropologi pendidikan serta literatur pendidikan Islam. Novelty penelitian ini terletak pada upaya mengintegrasikan teori struktural fungsional Barat dengan konsep pendidikan Islam seperti adab, nilai moral, dan fungsi sosial pendidikan sebagai pembentuk insan berakhlak. Riset gap yang ditemukan adalah masih terbatasnya kajian yang secara eksplisit mengaitkan teori struktural fungsional dengan perspektif sosiologi antropologi pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Islam berfungsi sebagai agen sosialisasi, transmisi nilai, dan penjaga keseimbangan sosial umat. Rekomendasinya, teori ini perlu dikontekstualisasikan secara kritis agar relevan dengan dinamika masyarakat Muslim kontemporer.

Kata kunci: struktural fungsional, sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan, pendidikan Islam, fungsi sosial pendidikan

 

Abstract

This study aims to examine structural-functional theory within the sociological and anthropological approaches of education by examining the context of Islamic education, particularly in understanding the role of educational institutions as social systems that maintain order, values, and the sustainability of Islamic culture. The method used is library research, analyzing classical and contemporary works on the sociology and anthropology of education, as well as Islamic education literature. The novelty of this research lies in its attempt to integrate Western structural-functional theory with Islamic educational concepts such as adab (ethics), moral values, and the social function of education in shaping moral individuals. The research gap identified is the limited number of studies that explicitly link structural-functional theory with the sociological and anthropological perspective of Islamic education. The results indicate that Islamic education functions as an agent of socialization, transmitting values, and maintaining social balance within the community. It is recommended that this theory be critically contextualized to ensure its relevance to the dynamics of contemporary Muslim society.

Keywords: structural-functional theory, sociology of education, anthropology of education, Islamic education, social function of education

PENDAHULUAN

Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai mekanisme sosial dan kultural yang berperan menjaga keteraturan serta kesinambungan nilai dalam masyarakat. Dalam konteks pendidikan Islam, lembaga pendidikan berfungsi sebagai ruang internalisasi nilai keislaman, pembentukan adab, serta pewarisan tradisi keilmuan yang berakar pada budaya umat. Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial dan budaya tempat ia berkembang, sehingga memerlukan pendekatan sosiologis dan antropologis untuk memahaminya secara utuh.

Teori struktural fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang terdiri atas bagian-bagian saling terkait dan bekerja sama untuk menjaga stabilitas sosial. Dalam perspektif ini, pendidikan diposisikan sebagai institusi sosial yang memiliki fungsi strategis, seperti sosialisasi nilai, integrasi sosial, dan pembentukan peran individu. Ketika teori ini diterapkan dalam pendidikan Islam, muncul fenomena menarik mengenai bagaimana nilai agama, norma sosial, dan tradisi budaya Islam berfungsi menjaga keseimbangan sosial umat.

Namun, kajian struktural fungsional selama ini lebih banyak digunakan dalam analisis pendidikan umum dengan pendekatan Barat, sementara penerapannya dalam konteks sosiologi dan antropologi pendidikan Islam masih relatif terbatas. Padahal, pendidikan Islam memiliki karakteristik khas yang tidak hanya menekankan fungsi sosial, tetapi juga dimensi transendental dan moral. Kondisi ini menandai adanya riset gap antara teori struktural fungsional dan kajian pendidikan Islam yang bersifat kontekstual dan bernuansa nilai keagamaan.

Kebaruan,Novelty penelitian ini terletak pada upaya mengkontekstualisasikan teori struktural fungsional dalam kerangka sosiologi dan antropologi pendidikan Islam. Penelitian ini tidak sekadar mengadopsi teori klasik, tetapi mengintegrasikannya dengan konsep-konsep kunci pendidikan Islam seperti adab, akhlak, dan fungsi pendidikan sebagai penjaga nilai ilahiah dan sosial sekaligus. Dengan demikian, teori struktural fungsional dipahami secara lebih relevan dengan realitas masyarakat Muslim.

Riset-riset terdahulu tentang teori struktural fungsional umumnya lebih banyak digunakan untuk menganalisis pendidikan dalam konteks umum dan sekuler dengan merujuk pada pemikiran tokoh Barat seperti Émile Durkheim dan Talcott Parsons. Kajian tersebut menekankan fungsi pendidikan sebagai alat sosialisasi, integrasi sosial, dan penjaga stabilitas masyarakat, namun belum sepenuhnya mempertimbangkan dimensi religius dan nilai transendental. Di sisi lain, penelitian tentang pendidikan Islam cenderung fokus pada aspek normatif-teologis, kurikulum, atau nilai akhlak, tanpa mengaitkannya secara mendalam dengan teori sosiologi klasik. Akibatnya, masih terdapat kekosongan kajian yang mengintegrasikan teori struktural fungsional dengan pendekatan sosiologi dan antropologi pendidikan Islam secara komprehensif. Riset ini hadir untuk mengisi celah tersebut dengan menawarkan analisis yang mengaitkan fungsi sosial pendidikan Islam dengan nilai adab, budaya, dan keseimbangan sosial umat dalam konteks masyarakat Muslim kontemporer.

Secara sosiologis dan antropologis, pendidikan Islam dapat dianalisis sebagai sistem sosial-budaya yang berperan mentransmisikan nilai, membentuk identitas kolektif, serta menjaga harmoni antara individu dan masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran pendidikan Islam dalam menghadapi perubahan sosial, modernisasi, dan tantangan global, tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai penopang stabilitas dan moralitas umat.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan ini dipilih karena fokus kajian diarahkan pada analisis konsep, teori, dan pemikiran para ahli terkait teori struktural fungsional dalam sosiologi dan antropologi pendidikan, serta relevansinya dengan pendidikan Islam. Data penelitian bersumber dari literatur primer dan sekunder berupa buku, artikel jurnal ilmiah, dan dokumen akademik yang membahas sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan, serta pemikiran pendidikan Islam.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran literatur secara sistematis dengan memanfaatkan database jurnal ilmiah, repositori perguruan tinggi, dan buku rujukan klasik maupun kontemporer. Literatur yang dipilih diseleksi berdasarkan relevansi topik, kredibilitas penulis, dan kontribusinya terhadap pengembangan kajian sosiologi dan antropologi pendidikan Islam. Seluruh sumber kemudian diklasifikasikan ke dalam tema-tema utama, seperti fungsi sosial pendidikan, transmisi nilai, stabilitas sosial, dan peran pendidikan Islam dalam masyarakat.

Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data yang telah diklasifikasikan dianalisis secara kritis untuk menemukan pola, keterkaitan konsep, serta celah penelitian (riset gap) antara teori struktural fungsional dan praktik pendidikan Islam. Hasil analisis selanjutnya disintesiskan untuk merumuskan pemahaman komprehensif mengenai fungsi pendidikan Islam sebagai sistem sosial-budaya yang berperan menjaga keseimbangan sosial dan nilai keislaman dalam masyarakat.

PEMBAHASAN

·   Teori Struktural Fungsional ( Talcott Parsons, Durkheim )

 

1.      Pengantar Teori Struktural Fungsional

Teori struktural fungsional merupakan salah satu pendekatan klasik dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang tersusun dari berbagai bagian yang saling berkaitan dan memiliki fungsi tertentu. Setiap unsur dalam masyarakat—seperti keluarga, pendidikan, agama, dan hukum—dipahami berperan menjaga keteraturan serta keseimbangan sosial. Pendekatan ini menekankan bahwa keberlangsungan masyarakat bergantung pada sejauh mana setiap struktur mampu menjalankan fungsinya secara efektif.

Émile Durkheim sebagai pelopor teori ini menekankan pentingnya solidaritas sosial dalam menjaga keutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki kekuatan yang lebih besar daripada individu, sehingga norma, nilai, dan aturan sosial berperan mengendalikan perilaku individu agar tercipta keteraturan. Konsep solidaritas mekanik dan solidaritas organik yang dikemukakan Durkheim menunjukkan bagaimana masyarakat sederhana hingga modern tetap bergantung pada keterikatan sosial sebagai fondasi stabilitas. Pemikiran Durkheim kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Talcott Parsons dengan pendekatan yang lebih sistematis dan kompleks. Parsons memandang masyarakat sebagai sebuah sistem sosial yang harus memenuhi empat fungsi utama agar dapat bertahan, yang dikenal dengan skema AGIL: Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency. Keempat fungsi ini saling melengkapi dan menjadi prasyarat bagi kelangsungan sistem sosial secara keseluruhan.Dalam kerangka Parsons, lembaga-lembaga sosial dipahami sebagai subsistem yang memiliki peran khusus dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya, sistem pendidikan berfungsi mentransmisikan nilai dan norma, sementara sistem politik berperan dalam pencapaian tujuan kolektif.

Dengan demikian, ketertiban sosial tidak terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil dari kerja sistematis antarstruktur sosial.Secara keseluruhan, teori struktural fungsional Talcott Parsons dan Émile Durkheim memberikan landasan penting untuk memahami bagaimana masyarakat bekerja sebagai suatu kesatuan yang terorganisir. Meskipun sering dikritik karena kurang memperhatikan konflik dan perubahan sosial, teori ini tetap relevan sebagai alat analisis untuk memahami stabilitas, keteraturan, dan fungsi lembaga sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

 

2.      Persamaan dan Perbedaan Pemikiran Durkheim dan Parsons

Émile Durkheim dan Talcott Parsons memiliki persamaan dalam memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang tersusun dari bagian-bagian yang saling berkaitan dan berfungsi menjaga keteraturan sosial. Keduanya menekankan pentingnya nilai, norma, dan institusi sosial dalam mengendalikan perilaku individu demi terciptanya stabilitas dan keseimbangan masyarakat. Baik Durkheim maupun Parsons melihat pendidikan, agama, dan hukum sebagai lembaga sosial yang berperan penting dalam proses sosialisasi serta integrasi sosial, sehingga individu mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat. 

Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam pendekatan dan fokus pemikiran keduanya. Durkheim lebih menekankan konsep fakta sosial dan solidaritas sosial sebagai kekuatan eksternal yang memengaruhi individu, serta menaruh perhatian besar pada peralihan dari solidaritas mekanik ke solidaritas organik. Sementara itu, Parsons mengembangkan teori yang lebih sistematis dan abstrak dengan menempatkan masyarakat sebagai sistem tindakan yang harus memenuhi fungsi-fungsi tertentu melalui skema AGIL. Parsons juga lebih menekankan peran struktur dan fungsi dalam menjaga keseimbangan sistem sosial secara menyeluruh dibandingkan Durkheim yang fokus pada moralitas dan kesadaran kolektif.

·         Teori Struktural Fungsional dalam Perspektif Antropologi Pendidikan

Teori struktural fungsional dalam perspektif antropologi pendidikan memandang pendidikan sebagai bagian integral dari sistem kebudayaan dan struktur sosial suatu masyarakat. Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses formal di sekolah, tetapi juga sebagai proses pewarisan nilai, norma, kepercayaan, dan pola perilaku yang berlangsung melalui keluarga, komunitas, dan tradisi budaya. Dalam konteks ini, pendidikan berfungsi menjaga kesinambungan budaya serta membentuk individu agar mampu menyesuaikan diri dengan struktur sosial tempat ia hidup.

Antropologi pendidikan menekankan bahwa setiap praktik pendidikan memiliki fungsi sosial tertentu sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Melalui kacamata struktural fungsional, pendidikan dilihat sebagai sarana sosialisasi yang menanamkan identitas budaya, memperkuat solidaritas sosial, dan mempersiapkan individu untuk menjalankan peran-peran sosial yang diharapkan. Kurikulum, metode pembelajaran, dan relasi guru–murid dipahami sebagai bagian dari sistem yang berfungsi mempertahankan keteraturan sosial dan stabilitas budaya.

Namun, perspektif ini juga menyadari bahwa fungsi pendidikan dapat berbeda-beda pada setiap masyarakat, tergantung pada struktur sosial dan kebudayaannya. Dalam masyarakat tradisional, pendidikan cenderung berfungsi mempertahankan nilai dan adat istiadat, sedangkan dalam masyarakat modern pendidikan lebih diarahkan pada pembagian kerja dan spesialisasi. Dengan demikian, teori struktural fungsional dalam antropologi pendidikan membantu memahami bagaimana pendidikan bekerja sebagai mekanisme budaya dan sosial yang menjaga keseimbangan serta keberlangsungan kehidupan masyarakat.

 

 

SIMPULAN

 

Teori struktural fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang tersusun dari berbagai struktur sosial yang saling berkaitan dan memiliki fungsi masing-masing. Setiap unsur dalam masyarakat, seperti keluarga, pendidikan, agama, dan hukum, berperan menjaga keteraturan, stabilitas, dan keberlangsungan sistem sosial. Keseimbangan sosial dapat tercapai apabila setiap struktur mampu menjalankan fungsinya secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemikiran Émile Durkheim menekankan pentingnya fakta sosial, nilai, norma, dan solidaritas sosial sebagai perekat kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, Talcott Parsons mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dengan melihat masyarakat sebagai sistem tindakan yang harus memenuhi fungsi-fungsi dasar melalui skema AGIL. Keduanya sama-sama menegaskan bahwa keteraturan sosial tidak muncul secara alami, melainkan dibentuk melalui proses sosialisasi dan internalisasi nilai dalam lembaga-lembaga sosial.

Dalam konteks pendidikan, teori struktural fungsional menempatkan pendidikan sebagai subsistem penting yang berfungsi mentransmisikan nilai, membentuk kepribadian, serta mempersiapkan individu untuk menjalankan peran sosialnya. Meskipun teori ini sering dikritik karena kurang memberi ruang pada konflik dan perubahan sosial, pendekatan struktural fungsional tetap relevan sebagai kerangka analisis untuk memahami peran pendidikan dan lembaga sosial dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 Rahmah, M., Sukino, & Supriyatno, T. (2024). Teori Sosial Struktural Fungsional dalam Pengembangan Pendidikan Islam. Tsurayya: Jurnal Pendidikan Agama Islam. Tersedia PDF: https://jurnal.staimempawah.ac.id/index.php/tsurayya/article/view/137 Jurnal STAI Mempawah

 Romli, A., & Nashihin, M. (2024). Urgensi Teori Sosiologi dalam Pengembangan Pendidikan Agama Islam. Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam. DOI: https://doi.org/10.58518/darajat.v7i1.2775 EJurnal IAI Tabah

 Juwita, R., Firman, F., Rusdinal, & Aliman, M. (2020). Meta Analisis: Perkembangan Teori Struktural Fungsional dalam Sosiologi Pendidikan. Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan. PDF: https://perspektif.ppj.unp.ac.id/index.php/perspektif/article/download/168/102 Perspektif

Rusydi Rasyid, M. (2025). Pendidikan dalam Perspektif Teori Sosiologi. Auladuna: Jurnal Pendidikan Dasar Islam. Link abstrak: https://arsip-journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/auladuna/article/view/882 Arsip Jurnal UIN Alauddin

Arifin, Z. (2025). Sociological Approaches in Islamic Education Study. Studia Religia: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam. DOI: https://doi.org/10.30651/sr.v4i1.5055 Jurnal UM Surabaya

Teori Struktural-Fungsional (UIN Kediri) – Bab teori dengan penjelasan klasik (PDF): https://etheses.iainkediri.ac.id/1819/3/933703815%20bab2.pdf Sosiologi79

Buku Sosiologi Pendidikan Islam – PDF (slide/pdf materi): https://www.slideshare.net/slideshow/buku-sosiologi-pendidikan-islampdf/252135030 www.slideshare.net

Islamization of Knowledge (Ismail al-Faruqi & AbuSulayman) – Wikipedia (ringkasan buku penting terkait integrasi nilai Islam dalam pendidikan): https://en.wikipedia.org/wiki/Islamization_of_Knowledge_%28book%29

 

Kamis, 30 Oktober 2025

BAB IV TEORI-TEORI DALAM KAJIAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI

 


A. PENDAHULUAN  

Pada era modern ini, kajian ilmiah tentang masyarakat dan kebudayaan semakin penting karena perubahan sosial, globalisasi, dan pluralitas budaya menuntut pemahaman teoretis yang kokoh. Disiplin Sosiologi dan Antropologi berperan sentral dalam menyediakan landasan teoritis untuk memahami fenomena‐fenomena sosial yang kompleks: misalnya bagaimana individu dan kelompok berinteraksi dalam sistem sosial, bagaimana budaya terbentuk dan berubah, serta bagaimana struktur sosial dan budaya memengaruhi tindakan manusia. Sebagai mata kuliah yang bertujuan memperkuat kemampuan menghasilkan karya tulis ilmiah, pemahaman terhadap teori dalam kedua bidang ini menjadi fondasi penting agar peneliti pemula dapat mendesain, menganalisis, dan menafsirkan data dengan kerangka berpikir yang sistematis.

Sosiologi dan antropologi walaupun berbeda fokus, memiliki persinggungan yang signifikan. Sosiologi biasanya memfokuskan pada struktur‐struktur sosial, institusi dan hubungan antarindividu dalam masyarakat modern, sementara antropologi lebih banyak mengeksplorasi budaya, evolusi manusia, dan masyarakat tradisional atau lintas budaya

 Penggabungan perspektif keduanya memungkinkan peneliti untuk melihat fenomena sosial dan kultural secara terpadu—misalnya bagaimana budaya lokal mempengaruhi struktur sosial dan sebaliknya. Dengan demikian, bab ini akan membahas secara sistematis teori‐teori utama dari kedua bidang—baik yang bersifat klasik maupun yang lebih kontemporer—agar mahasiswa dapat memahami kerangka konseptual yang dapat digunakan dalam karya tulis ilmiah sosiologis ataupun antropologis.

Dalam penyajian, bab ini akan dimulai dengan pengenalan pendek terhadap pengertian teori dalam konteks sosiologi dan antropologi, lalu dilanjutkan dengan pembahasan teori‐teori besar dalam sosiologi (seperti fungsionalisme, konflik, interaksionisme simbolik) dan teori‐teori penting dalam antropologi (seperti evolusionisme budaya, fungsionalisme budaya, strukturalisme). Setelah itu akan dibahas juga pendekatan‐teori kontemporer yang menggabungkan dinamika global, perubahan kebudayaan, dan perspektif kritis (misalnya teori feminis, teori pascamodern, ekologi budaya). Dengan memahami kerangka teoritis tersebut, mahasiswa akan lebih siap dalam merancang masalah penelitian, memilih metode, serta menganalisis temuan secara kritis.

Akhirnya, bab ini menekankan pentingnya pemilihan teori yang tepat dalam karya tulis ilmiah. Teori bukan hanya “alat” tetapi juga lensa yang membentuk bagaimana kita melihat data, mengajukan pertanyaan penelitian, dan memberikan interpretasi. Dengan menguasai teori‐teori dalam sosiologi dan antropologi, mahasiswa akan mampu menampilkan argumentasi yang lebih kuat, membuat konstruk konseptual yang jelas, dan menghasilkan karya tulis ilmiah yang berbobot serta relevan dengan konteks sosial dan budaya yang sedang diteliti.

 

 

B.  PENGERTIAN TEORI

Teori merupakan komponen fundamental dalam ilmu sosial, termasuk dalam bidang sosiologi dan antropologi. Secara umum, sebuah teori dapat didefinisikan sebagai “a logically interrelated set of propositions about empirical reality” (Schutt, dalam Piliavin & Piliavin, 2006) yang memungkinkan peneliti untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena sosial. Dalam konteks kajian sosiologis dan antropologis, teori bukan sekadar kumpulan fakta atau data, melainkan kerangka konseptual yang memberi makna pada fakta-fakta tersebut.

Lebih spesifik, teori dalam ilmu sosial dapat dipahami sebagai suatu rangkaian konstruk, definisi, dan proposisi yang saling terkait, yang secara sistematis menjelaskan bagaimana dan mengapa fenomena sosial tertentu muncul, serta kondisi-batasnya (boundary conditions) yang memungkinkan prediksi atau interpretasi. Misalnya, sebuah teori sosiologis dapat menjelaskan mengapa mobilitas sosial terjadi di suatu masyarakat, atau mengapa suatu kelompok mengalami marginalisasi, dengan menunjukkan mekanisme sosial yang mendasarinya.Dalam kerangka kajian sosiologi dan antropologi, penting untuk membedakan teori dari konsep, paradigma, atau model. Paradigma merupakan kerangka pandang (world-view) yang lebih luas dan menjadi pijakan filosofis dalam membangun teori, sedangkan model sering kali merupakan representasi yang lebih sederhana atau spesifik dari teori. Dengan demikian, teori berada di antara paradigmatik dan empiris: ia memandu penelitian empiris sekaligus dibangun dari observasi fakta.

Selain itu, teori juga memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari sekadar narasi atau opini. Sebagai “explanatory device”, teori mengeksplorasi hubungan antar-variabel atau konstruk sosial, menetapkan asumsi dasar, dan memungkinkan pengujian empiris dalam batas-batas tertentu (e.g., makro vs mikro). Jadi, teori dalam konteks sosiologi dan antropologi tidak hanya sekadar menggambarkan realitas sosial, tetapi juga berusaha menjelaskan mengapa dan bagaimana realitas tersebut terbentuk dan berubah.

Pada ranah antropologi dan sosiologi, peranan teori sangat sentral karena disiplin-disiplin ini mencari pemahaman atas dinamika sosial dan budaya manusia yang kompleks, lintas waktu dan tempat. Sebagai contoh, artikel “An Overview of the Anthropological Theories” menegaskan bahwa “facts come to mean something only as ascertained and organized in the frame of a theory.” Dengan demikian, teori-teori dalam antropologi dan sosiologi bukanlah opsional, melainkan “lifeblood” bagi disiplin-ilmu tersebut.

Lebih lanjut, dalam konteks penelitian karya tulis ilmiah untuk mata kuliah ini, pemahaman yang matang terhadap pengertian teori memfasilitasi mahasiswa dalam merumuskan kerangka konseptual penelitian, memilih teori yang relevan, dan menautkan temuan empiris dengan landasan teoritis yang kuat. Tanpa teori yang tepat, hasil penelitian cenderung bersifat deskriptif tanpa mampu menjelaskan “mengapa” atau “bagaimana”. Dengan demikian, teori menjadi alat intelektual untuk memperkuat argumentasi dan daya analisis dalam tulisan ilmiah.

Dalam konteks sosiologi, teori mengarahkan perhatian pada struktur sosial, institusi, relasi antar-individu, serta perubahan sosial. Contoh definisi: “Sociology is the study of social life and the social causes and consequences of human behaviour” (Gustavus Adolphus College). Di sisi lain, antropologi memiliki sudut pandang yang lebih luas terhadap manusia, termasuk budaya, evolusi, dan masyarakat lintas waktu dan ruang. Karena itu, teori dalam kedua bidang tersebut harus mampu mengakomodasi aspek struktural, kultural, historis, dan lintas budaya.

Salah satu aspek penting dalam pengertian teori adalah bahwa teori menyediakan generalisasi yang melebihi kasus tunggal tetapi tetap memiliki batasan (scope conditions). Sebagaimana disebutkan, teori sosial bertujuan untuk “understand events, behaviours and/or situations” dan tidak sebatas menggambarkan. Oleh karena itu, mahasiswa harus memahami bahwa teori bukanlah hukum alam atau penjelasan mutlak, melainkan kerangka kerja yang dapat diuji, dikritisi, dan dikembangkan sesuai perkembangan penelitian dan temuan baru.

Selanjutnya, teori juga membantu dalam mengintegrasikan data-dan fakta yang terpisah menjadi suatu pemahaman yang utuh. Hal ini terlihat dalam bagaimana antropologi dan sosiologi mengembangkan teori sebagai kerangka referensi agar fenomena-fenomena sosial tidak hanya diamati secara fragmentaris, tetapi dapat dihubungkan dalam pola yang lebih besar.Dengan demikian, peran teori menjadi jembatan antara data empiris dan interpretasi konseptual, yang menjadikan karya tulis ilmiah tidak sekadar laporan data, tetapi analisis berbasis kerangka yang kokoh.

Terakhir, teori dalam sosiologi dan antropologi juga bersifat dinamis — ia berkembang seiring dengan perubahan sosial, perkembangan metodologi, dan interaksi lintas disiplin. Pemikiran teoritis tidak berhenti pada pemikiran klasik, melainkan terus menerus diperbarui, dikritisi, dan direvisi. Sebagaimana dikatakan, teori sosial adalah “academic field that encompasses various models and frameworks for understanding social phenomena and events.”Dengan demikian, dalam mata kuliah karya tulis ilmiah ini, mahasiswa dianjurkan untuk tidak hanya memahami teori-teori yang sudah ada, tetapi juga berpikir kritis terhadap relevansi dan batasan teori tersebut dalam penelitian yang dipilih.


 

C. STRUKTURAL FUNGSIONAL (TALCOTT PARSONS, DURKHEIM)

Teori struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian (struktur) yang saling terkait dan bersama‐sama menjalankan fungsi tertentu (fungsional) demi terpeliharanya stabilitas, integrasi, dan kelangsungan sistem tersebut. Menurut Durkheim, masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, melainkan suatu “organisme sosial” di mana norma, nilai, dan institusi bekerja untuk mempertahankan solidaritas dan keteraturan sosial. Parsons kemudian mengembangkan pemikiran ini dengan lebih sistematis, menjelaskan bagaimana struktur sosial memenuhi “prasyarat fungsional” (functional prerequisites) agar sistem sosial dapat bertahan dan berkembang.

Durkheim menekankan bahwa institusi‐institusi sosial seperti keluarga, pendidikan, agama, dan hukum mempunyai fungsi yang penting dalam menjaga “kesadaran kolektif” (collective conscience) serta mengelola pembagian kerja sosial (division of labour) sehingga muncul solidaritas, baik mekanik maupun organik. Solidaritas mekanik muncul dalam masyarakat sederhana yang relatif homogen, sementara solidaritas organik muncul dalam masyarakat kompleks yang spesialisasi tugasnya tinggi dan saling ketergantungan antartugas. Dalam perspektif ini, keberadaan institusi sosial yang baik adalah kunci untuk menghindari kondisi “anomie” atau keterputusan norma yang dapat mengancam keteraturan sosial.

Parsons mengambil warisan Durkheim tersebut dan merumuskan kerangka yang lebih luas dalam karya‐kuncinya seperti The Social System. Ia mengenalkan paradigma AGIL—Adaptation, Goal attainment, Integration, Latency—sebagai empat fungsi mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap sistem sosial agar tetap hidup dan stabil. Misalnya, fungsi Adaptasi berkenaan dengan bagaimana sistem sosial menyesuaikan diri dengan lingkungan, Goal Attainment dengan penetapan dan pencapaian tujuan kolektif, Integration dengan koordinasi dan kohesi bagian-bagian sistem, serta Latency dengan pemeliharaan dan transmisi nilai budaya serta motivasi individu untuk menjalankan peran sosial. Pendekatan Parsons menekankan bahwa struktur sosial bukan sekadar latar belakang, melainkan elemen aktif yang menjalankan fungsi dalam sistem yang lebih besar.

Dalam kajian karya tulis ilmiah, penggunaan teori struktural-fungsional memfasilitasi mahasiswa memahami bagaimana institusi dan struktur sosial dapat dianalisis berdasarkan kontribusinya terhadap kestabilan sistem sosial. Misalnya, ketika meneliti institusi pendidikan atau organisasi masyarakat, mahasiswa dapat menggunakan kerangka Parsons untuk mengidentifikasi fungsi institusi tersebut (seperti sosialisasi, integrasi nilai, atau pemeliharaan budaya) dan melihat bagaimana struktur institusional tersebut berkontribusi terhadap sistem sosial yang lebih besar. Demikian pula, pendekatan Durkheim membantu mahasiswa menyoroti bagaimana norma bersama dan pembagian kerja sosial memengaruhi kohesi dan perubahan sosial. Namun, penting juga diingat bahwa teori ini memiliki keterbatasan, seperti kecenderungan mengabaikan konflik sosial, ketimpangan kekuasaan, dan dinamika perubahan yang cepat dalam masyarakat kontemporer.

Aplikasi praktis teori ini dalam penelitian dapat meliputi perumusan kerangka konseptual, pemilihan variabel atau konstruk sosial yang relevan, dan penafsiran temuan dalam konteks fungsi sosial. Misalnya, penelitian tentang maraknya fenomena utang dan aktivitas perjudian (yang menjadi perhatian Anda) dapat dianalisis dengan melihat institusi keluarga atau komunitas sebagai struktur yang fungsi sosialnya terganggu (misalnya fungsi kontrol sosial atau integrasi komunitas). Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mendeskripsikan fenomena tetapi juga menjelaskan “mengapa” dan “bagaimana” fenomena tersebut berdampak terhadap keseluruhan sistem sosial. Pendekatan ini menunjukkan bahwa teori struktural-fungsional tetap relevan sebagai landasan konseptual dalam banyak penelitian sosiologi dan antropologi, terutama yang memfokuskan pada stabilitas, integrasi, dan fungsi institusi.


 

D. TEORI KONFLIK STRUKTURAL (KARL MARX)

Teori konflik struktural merupakan salah satu teori klasik dalam sosiologi yang menjelaskan dinamika sosial melalui pertentangan kepentingan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Teori ini pertama kali dikembangkan oleh Karl Marx (1818–1883), yang melihat bahwa struktur sosial masyarakat kapitalis ditandai oleh ketimpangan ekonomi dan distribusi kekuasaan yang tidak merata. Bagi Marx, sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas (the history of all hitherto existing society is the history of class struggles)—antara kelas yang menguasai alat produksi (borjuis) dan kelas pekerja (proletar). Dalam pandangan ini, konflik bukanlah penyimpangan, melainkan aspek mendasar dari kehidupan sosial yang mendorong perubahan dan perkembangan masyarakat (Ritzer & Stepnisky, 2017).

Marx berpendapat bahwa struktur sosial dibangun atas dasar hubungan produksi, yaitu cara manusia mengorganisasikan kerja dan sumber daya. Hubungan ini membentuk basis ekonomi (infrastruktur) yang kemudian menentukan suprastruktur—termasuk politik, hukum, agama, pendidikan, dan nilai-nilai budaya (Marx & Engels, 1848/2010). Dalam kerangka ini, ide-ide dominan di masyarakat sesungguhnya merupakan refleksi dari kepentingan kelas yang berkuasa. Dengan demikian, teori konflik struktural menyoroti bagaimana ideologi dan institusi sosial dapat digunakan untuk mempertahankan dominasi kelas, sementara kelompok tertindas didorong untuk menerima kondisi tersebut sebagai sesuatu yang wajar atau alamiah (Marx, 1867/1976).

Lebih jauh, Marx menilai bahwa konflik kelas merupakan motor perubahan sosial. Ketika kontradiksi antara kekuatan produksi (teknologi, tenaga kerja) dan hubungan produksi (struktur kepemilikan) mencapai titik tertentu, maka sistem sosial lama akan runtuh dan digantikan oleh sistem baru. Proses ini dikenal sebagai dialektika materialisme historis, yaitu pandangan bahwa perubahan sosial terjadi melalui benturan kepentingan material antar kelas (Elster, 1986). Dengan demikian, teori konflik struktural memberikan dasar konseptual bagi analisis mengenai ketimpangan ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, dan munculnya gerakan sosial yang menuntut keadilan.

Dalam konteks kajian sosiologi dan antropologi, teori konflik struktural tidak hanya relevan untuk menganalisis hubungan kelas dalam industri, tetapi juga dalam konteks budaya dan komunitas. Antropolog kritis seperti Eric Wolf (1982) dan Immanuel Wallerstein (1974) memperluas gagasan Marx ke dalam teori sistem dunia (world-systems theory), menjelaskan bagaimana ketimpangan global antara negara pusat dan pinggiran mencerminkan struktur konflik kapitalisme internasional. Hal ini menunjukkan bahwa teori konflik tidak terbatas pada ranah ekonomi, tetapi juga mencakup dinamika politik, budaya, dan kekuasaan dalam berbagai level masyarakat.

Dalam penulisan karya tulis ilmiah, teori konflik struktural dapat digunakan sebagai landasan teoritis untuk menganalisis fenomena sosial yang melibatkan ketimpangan, dominasi, dan perjuangan sumber daya—misalnya ketidakadilan ekonomi, eksploitasi buruh, ketimpangan gender, atau marginalisasi kelompok sosial tertentu. Pendekatan ini membantu mahasiswa untuk menulis dengan perspektif kritis, tidak hanya mendeskripsikan gejala sosial, tetapi juga menyingkap struktur kekuasaan di baliknya. Dengan memahami teori konflik struktural, penulis karya ilmiah dapat menelaah bagaimana ketimpangan dan perbedaan kepentingan membentuk interaksi sosial serta memicu perubahan sosial yang lebih luas.

 

E. TEORI INTERAKSIONISME SIMBOLIK (HERBERT BLUMER, MEAD)

Teori interaksionisme simbolik merupakan salah satu pendekatan utama dalam sosiologi yang menekankan pentingnya simbol dan makna dalam proses interaksi sosial. Konsep ini berakar dari pemikiran George Herbert Mead yang melihat bahwa tindakan manusia tidak hanya merupakan respons terhadap stimulus, tetapi juga hasil dari proses interpretasi terhadap makna yang melekat pada tindakan tersebut. Menurut Mead, manusia berinteraksi dengan orang lain berdasarkan makna yang mereka berikan pada simbol-simbol sosial seperti bahasa, isyarat, dan perilaku (Mead, 1934). Makna ini tidak bersifat tetap, tetapi dibentuk dan diubah melalui proses interaksi sosial yang terus menerus.

Herbert Blumer, sebagai murid dan penerus pemikiran Mead, kemudian merumuskan tiga premis utama interaksionisme simbolik. Pertama, manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang dimiliki sesuatu itu bagi mereka. Kedua, makna tersebut muncul dari hasil interaksi sosial antara individu. Ketiga, makna tersebut dimodifikasi melalui proses interpretasi yang dilakukan oleh individu ketika berhadapan dengan situasi yang dihadapi (Blumer, 1969). Dengan demikian, teori ini menekankan bahwa perilaku manusia tidak dapat dipahami hanya melalui faktor eksternal atau struktur sosial, tetapi harus dipahami melalui pemaknaan subyektif yang terbentuk dalam interaksi sosial.

Dalam konteks kajian sosiologi dan antropologi, teori interaksionisme simbolik berperan penting untuk memahami bagaimana makna sosial terbentuk dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini sering digunakan dalam penelitian kualitatif, terutama melalui metode observasi partisipatif dan wawancara mendalam, karena memungkinkan peneliti memahami pengalaman sosial dari perspektif pelaku. Misalnya, dalam konteks pendidikan, peneliti dapat menggunakan teori ini untuk meneliti bagaimana simbol-simbol seperti nilai, aturan, atau bahasa membentuk interaksi antara guru dan siswa. Melalui pemahaman terhadap simbol dan makna yang hidup dalam masyarakat, peneliti dapat mengungkap dinamika sosial yang lebih mendalam daripada sekadar melihat struktur sosial di permukaan (Charon, 2010).


 

F. Teori pertukaran sosial (George Homans)

Teori pertukaran sosial merupakan salah satu teori penting dalam sosiologi yang berusaha menjelaskan perilaku sosial manusia melalui prinsip-prinsip dasar pertukaran yang bersifat timbal balik. George C. Homans (1958) mengembangkan teori ini dengan menggabungkan pandangan sosiologi dan psikologi behavioristik. Ia berpendapat bahwa setiap interaksi sosial pada dasarnya melibatkan proses pertukaran imbalan (rewards) dan biaya (costs) di antara individu. Dalam hubungan sosial, seseorang cenderung mempertahankan interaksi yang memberikan keuntungan atau kepuasan, dan menghindari hubungan yang dirasa merugikan. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai makhluk rasional yang berperilaku untuk memaksimalkan keuntungan sosial dan meminimalkan kerugian.

Homans menjelaskan bahwa hubungan sosial dapat dipahami melalui prinsip dasar perilaku, seperti stimulus, value, deprivation-satiation, aggression-approval, dan rationality (Homans, 1961). Melalui prinsip-prinsip ini, ia menggambarkan bahwa interaksi sosial bersifat dinamis karena individu selalu menilai pengalaman sosial berdasarkan hasil yang diperoleh sebelumnya. Misalnya, jika suatu tindakan menghasilkan imbalan positif, individu cenderung mengulanginya; sebaliknya, jika menghasilkan hukuman atau ketidaknyamanan, tindakan tersebut akan dihindari. Dengan demikian, hubungan sosial dipahami sebagai hasil dari serangkaian keputusan rasional berdasarkan evaluasi terhadap imbalan dan biaya yang diterima individu dalam proses sosial.

Dalam konteks kajian sosiologi dan antropologi, teori pertukaran sosial memberikan kerangka penting untuk memahami motif di balik hubungan sosial, struktur kekuasaan, serta norma timbal balik dalam masyarakat. Teori ini banyak diaplikasikan dalam analisis hubungan interpersonal, organisasi, hingga masyarakat modern yang kompleks. Dalam penelitian ilmiah, khususnya yang menggunakan pendekatan kualitatif, teori ini membantu peneliti menjelaskan bagaimana individu menegosiasikan nilai, sumber daya, dan dukungan sosial untuk mencapai keseimbangan dalam interaksi sosialnya (Blau, 1964). Dengan demikian, teori pertukaran sosial tidak hanya menjelaskan perilaku individual, tetapi juga membantu memahami pola-pola sosial yang lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat.


  

G. RELEVANSI TEORI-TEORI TERSEBUT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN

Kajian teori-teori sosiologi dan antropologi memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan ilmu pendidikan, khususnya dalam memahami dinamika sosial yang terjadi di lingkungan sekolah. Melalui teori struktural fungsional, misalnya, pendidikan dipahami sebagai salah satu lembaga sosial yang berfungsi menjaga keseimbangan dan stabilitas masyarakat. Sekolah tidak hanya berperan mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai, norma, dan peran sosial yang diperlukan untuk mempertahankan tatanan sosial (Parsons, 1951). Dari perspektif ini, guru dan siswa merupakan bagian dari sistem sosial yang saling bergantung; setiap individu menjalankan fungsi tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Dengan memahami pendidikan melalui kerangka struktural fungsional, pendidik dapat melihat sekolah sebagai miniatur masyarakat yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda.

Sementara itu, teori konflik yang dipelopori Karl Marx memberikan pandangan kritis terhadap sistem pendidikan. Teori ini menyoroti bagaimana pendidikan dapat mereproduksi ketimpangan sosial melalui mekanisme seleksi, kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), dan distribusi sumber daya yang tidak merata (Bowles & Gintis, 1976). Dalam konteks ini, pendidikan bukan sekadar alat mobilitas sosial, tetapi juga dapat menjadi arena pertarungan ideologi dan kekuasaan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap teori konflik membantu para pendidik dan peneliti untuk lebih peka terhadap ketidakadilan struktural yang mungkin muncul dalam praktik pendidikan, sehingga dapat mendorong lahirnya kebijakan dan pendekatan pembelajaran yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.

Selain itu, teori interaksionisme simbolik dan teori pertukaran sosial turut memberikan perspektif penting terhadap proses belajar mengajar di ruang kelas. Interaksionisme simbolik menekankan pentingnya komunikasi, simbol, dan makna yang dibentuk dalam interaksi guru-siswa (Blumer, 1969). Guru dapat memahami bagaimana persepsi dan simbol tertentu memengaruhi motivasi belajar siswa. Di sisi lain, teori pertukaran sosial (Homans, 1961) membantu menjelaskan hubungan timbal balik antara guru dan siswa berdasarkan penghargaan sosial, pengakuan, serta motivasi yang diperoleh dari interaksi pendidikan. Dengan memahami relevansi teori-teori tersebut, para pendidik dapat merancang strategi pembelajaran yang tidak hanya efektif secara akademik, tetapi juga bermakna secara sosial dan kultural.


 

 

 

H. RANGKUMAN MATERI

Teori-teori sosiologi dan antropologi memberikan dasar penting dalam memahami berbagai fenomena sosial yang berkaitan dengan pendidikan dan kehidupan masyarakat. Teori struktural fungsional yang dikembangkan oleh tokoh seperti Emile Durkheim dan Talcott Parsons menekankan bahwa setiap bagian masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, memiliki fungsi tertentu untuk menjaga keseimbangan sosial. Sekolah dilihat sebagai lembaga yang berperan dalam sosialisasi nilai, norma, dan keterampilan yang dibutuhkan agar individu dapat berperan dengan baik dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan berfungsi tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjaga keberlangsungan sistem sosial.

Berbeda dengan pendekatan fungsional, teori konflik yang digagas oleh Karl Marx menyoroti sisi kritis dari sistem sosial dan pendidikan. Teori ini memandang bahwa pendidikan dapat menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial, di mana struktur kekuasaan dan ekonomi yang dominan menciptakan perbedaan kesempatan bagi kelompok masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan sering kali mencerminkan dan memperkuat ideologi kelas sosial tertentu. Oleh karena itu, teori konflik mendorong perlunya perubahan sosial melalui kebijakan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok yang terpinggirkan.

Sementara itu, teori interaksionisme simbolik dan teori pertukaran sosial lebih menyoroti proses sosial dalam skala mikro. Interaksionisme simbolik (Mead & Blumer) menekankan pentingnya simbol, makna, dan komunikasi dalam membentuk perilaku sosial, termasuk dalam proses belajar mengajar di kelas. Teori pertukaran sosial (Homans & Blau) menjelaskan bahwa hubungan sosial terbentuk melalui prinsip timbal balik antara imbalan dan biaya dalam interaksi manusia. Jika dikaitkan dengan pendidikan, teori-teori ini membantu memahami bagaimana hubungan antara guru dan siswa terbentuk melalui makna sosial, penghargaan, dan pengalaman bersama. Dengan memahami semua teori tersebut, pendidik dapat melihat dunia pendidikan tidak hanya sebagai proses akademik, tetapi juga sebagai arena sosial yang kompleks dan penuh dinamika.

 

 

1.    TUGAS DAN EVALUASI

1.      Jelaskan secara singkat apa yang dimaksud dengan teori struktural fungsional dan bagaimana teori ini memandang peran lembaga pendidikan dalam masyarakat.

2.      Menurut teori konflik Karl Marx, bagaimana sistem pendidikan dapat mereproduksi ketimpangan sosial?

3.      Apa perbedaan utama antara teori interaksionisme simbolik dan teori pertukaran sosial dalam memahami hubungan sosial di lingkungan pendidikan?

4.      Mengapa pemahaman terhadap teori-teori sosiologi dan antropologi penting bagi seorang calon pendidik atau peneliti karya tulis ilmiah?

5.      Berikan satu contoh konkret bagaimana teori sosial dapat digunakan sebagai kerangka analisis dalam penelitian karya tulis ilmiah di bidang pendidikan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Blau, P. M. (1964). Exchange and Power in Social Life. New York, NY: John Wiley & Sons.

Blumer, H. (1969). Symbolic Interactionism: Perspective and Method. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.

Bowles, S., & Gintis, H. (1976). Schooling in Capitalist America: Educational Reform and the Contradictions of Economic Life. New York, NY: Basic Books.

Charon, J. M. (2010). Symbolic Interactionism: An Introduction, An Interpretation, An Integration (10th ed.). Upper Saddle River, NJ: Prentice Hall.

Durkheim, É. (1893/2008). The Division of Labour in Society (W. D. Halls, Trans.). New York, NY: Free Press.

Elster, J. (1986). An Introduction to Karl Marx. Cambridge: Cambridge University Press.

Gustavus Adolphus College. (n.d.). What is Sociology? What is Anthropology? Retrieved from https://gustavus.edu/academics/departments/sociology-and-anthropology/sociologyandanthropology.php

Homans, G. C. (1958). Social Behavior as Exchange. American Journal of Sociology, 63(6), 597–606. https://doi.org/10.1086/222355

Homans, G. C. (1961). Social Behavior: Its Elementary Forms. New York, NY: Harcourt, Brace & World.

Marx, K. (1867/1976). Capital: A Critique of Political Economy, Vol. 1 (B. Fowkes, Trans.). London: Penguin Books.

Marx, K., & Engels, F. (1848/2010). The Communist Manifesto. London: Verso.

Mead, G. H. (1934). Mind, Self, and Society: From the Standpoint of a Social Behaviorist. Chicago, IL: University of Chicago Press.

Mohamad Diah, N., Hossain, D. M., Mustari, S., & Ramli, N. S. (2014). An Overview of the Anthropological Theories. International Journal of Humanities and Social Science, 4(10[1]), 155–163.

OpenStax. (2021). Introduction to Sociology – Theoretical Perspectives on Society (3rd ed.). Houston, TX: OpenStax. https://openstax.org/books/introduction-sociology-3e/pages/1-3-theoretical-perspectives

Parsons, T. (1937). The Structure of Social Action. Glencoe, IL: Free Press.

Parsons, T. (1951). The Social System. Glencoe, IL: Free Press.

Piliavin, A., & Piliavin, J. (2006). Theory in Social Science [White paper]. University of Wisconsin, Social Science Computing Cooperative.

Ritzer, G., & Stepnisky, J. (2017). Sociological Theory (10th ed.). New York, NY: McGraw-Hill Education.

Rothschild, T. (n.d.). Theoretical Perspectives on Society. In Rothschild’s Introduction to Sociology (Ch. 1.3). Retrieved from https://openstax.org/books/introduction-sociology-3e/pages/1-3-theoretical-perspectives

Schutt, R. K. (2015). Investigating the Social World: The Process and Practice of Research (8th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

SimplyPsychology. (2025). Émile Durkheim’s Theories. Retrieved from https://www.simplypsychology.org/emile-durkheim-theories.html

“Social Science Theory – An Overview.” (n.d.). In ScienceDirect Topics. Elsevier. Retrieved from https://www.sciencedirect.com/topics/social-sciences/social-science-theory

“Social Theory.” (2023). Research Starters – Social Sciences & Humanities. EBSCO.

“Structural Functionalism.” (2024). In Research Starters – Social Sciences & Humanities. EBSCO. Retrieved from https://www.ebsco.com/research-starters/social-sciences-and-humanities/structural-functionalism

Turner, S. (2010). So, What is Theory? Educational Researcher, 39(5), 397–406. https://doi.org/10.3102/0013189X10376502

Wallerstein, I. (1974). The Modern World-System I: Capitalist Agriculture and the Origins of the European World-Economy in the Sixteenth Century. New York, NY: Academic Press.

Wolf, E. R. (1982). Europe and the People Without History. Berkeley, CA: University of California Press.

“2.1: What is a Theory?” (2022, July 19). In Race and Ethnic Relations in the U.S.: An Intersectional Approach. LibreTexts. Retrieved from https://socialsci.libretexts.org

 

 PROFIL PENULIS

Nama saya Lintang Rasti Jauza, lahir di Dumai pada 28 Mei 2005. Saya merupakan lulusan SMAN 2 Dumai dan saat ini sedang menempuh pendidikan S1 di Institut Agama Islam Taffaquh Fiddin, pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah. Bagi saya, menjadi seorang pendidik bukan hanya tentang mengajar, tetapi juga tentang menebarkan nilai-nilai kebaikan dan inspirasi bagi orang lain. Saya percaya bahwa setiap langkah dalam menuntut ilmu adalah bagian dari perjalanan menuju masa depan yang lebih baik. Setelah menyelesaikan studi ini, saya bercita-cita untuk memiliki karier yang bermakna dan bermanfaat bagi banyak orang, terutama dalam dunia pendidikan. Prinsip hidup yang saya pegang adalah “mengutamakan kebahagiaan diri sendiri terlebih dahulu, barulah bisa membahagiakan orang lain”, karena saya meyakini bahwa seseorang hanya dapat memberi kebahagiaan dan energi positif ketika dirinya sudah utuh dan bahagia terlebih dahulu

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Teori Struktural Fungsional Ditinjau dari Sosiologi Antropologi Pendidikan Islam

  TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL Lintang Rasti Jauza Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai E -mail: lintangrstjauza28@gmail.com   ...